Membuang 1 m3 tanah sejauh 15 meter, berdasarkan Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan sebagai revisi dari SNI 03-2835-2002 tentang Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah, yang disesuaikan dengan keadaan di Indonesia dengan melakukan modifikasi terhadap index harga satuan adalah sebagai berikut:
Tenaga Kerja | Indeks | Satuan |
---|---|---|
Pekerja | 0,3300 | OH |
Mandor | 0,0100 | OH |
Post a Comment for "Membuang 1 m3 tanah sejauh 15 meter"