Mengurug kembali 1 m3 galian dihitung dari 1/3 kali dari index pekerjaan galian, berdasarkan Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan sebagai revisi dari SNI 03-2835-2002 tentang Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah, yang disesuaikan dengan keadaan di Indonesia dengan melakukan modifikasi terhadap index harga satuan adalah sebagai berikut:
| Tenaga Kerja | Indeks | Satuan |
|---|---|---|
| Pekerja | 0,3300 | OH |
| Mandor | 0,0100 | OH |

Post a Comment for "Mengurug kembali 1 m3 galian dihitung dari 1/3 kali dari index pekerjaan galian"